Karya Tulis Ilmiah



GAMBARAN FAKTOR PENYEBAB KLAIM PENDING RAWAT INAP PASIEN BPJS KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN

Prodi : D3 ASURANSI KESEHATAN
Pengarang : AISYA CAMMILA GAFHITA PUTRI
Dosen Pembimbing : A.A. Istri Citra Dewiyani, SKM., MARS
Klasifikasi/Subjek : ,
Penerbitan : , Malang: 2021.
Bahasa : Bahasa Indonesia
PENYIMPANAN
Lokasi : ---
Jumlah : 1

Abstraksi

BPJS kesehatan merupakan badan hukum pemerintah untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Cara penagihan terhadap biaya pelayanan yaitu dengan menggunakan sistem klaim. Berkas persyaratan klaim dikirimkan kepada verifikator BPJS kesehatan setiap bulannya. Penelitian ini dilakukan untuk melihat gambaran klaim pending karena dikembalikan oleh BPJS Kesehatan dan penyebabnya di RSUD R. Soedarsono Kota Pasuruan. Penelitian ini bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah berkas klaim pending yang berasal dari rawat inap peserta JKN pada periode bulan Januari 2020 – Oktober 2020. Variabel yang digunakan dalam penelitian adalah adalah faktor klaim pending. Faktor klaim pending terdiri dari tiga antara lain faktor resume medis faktor resume medis, faktor koding, dan faktor administrasi. Penyebab klaim pending karena ketidaktelitian dari petugas pemberkasan dan adanya perbedaan persepsi tentang kode diagnosa antara Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan. Hasil penelitian menemukan klaim pending meliputi 67,5% tidak cocok dalam pengkodingan, dokumen resume medis sebanyak 37,5% tidak lengkap, dan 30% tidak sesuai dengan administrasi. Hasil penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi RSUD R. Soedarsono untuk memperbaiki sistem pemberkasan klaim pasien JKN agar menurunkan jumlah berkas klaim yang dikembalikan oleh pihak BPJS Kesehatan.



Lampiran

[ Sampul Depan ]

File Lembar Pengesahan : [ Unduh ]

File Abstraksi : [ Unduh ]

File Kata Pengantar : [ Unduh ]

File Daftar Isi : [ Unduh ]

File BAB-1 : [ Unduh ]

File BAB-2 : [ Unduh ]

File BAB-3 : [ Unduh ]

File BAB-5 : [ Unduh ]

File Daftar Pustaka : [ Unduh ]

File Lampiran : [ Unduh ]